Latest News

Featured Video

Kamis, 19 April 2012

Sidang DPR Bahas Kenaikan BBM, Hanura & Gerindra Walk Out

Senin, 26 Maret 2012, 19:25 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dalam pembahasan kenaikan harga bahan bakar minyak pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2012, Fraksi Partai Hanura dan Gerindra yang ada di Badan Anggaran DPR RI melakukan "walk out"

Dalam pembahasan lanjutan mengenai kenaikan harga BBM di Gedung DPR RI di Senayan, Senin (26/3), dua opsi dari pemerintah sedang dibahas di Badan Anggaran DPR RI. Opsi pertama adalah rencana kenaikan BBM dimasukan dalam APBN-P 2012 dan opsi kedua adalah pembahasan APBN-P tanpa ada kenaikan BBM.

"Fraksi Hanura dan Gerindra 'walk out' (WO) karena pemerintah dan Badan Anggaran tetap membahas opsi I. Buat apa kita ikut sementara kita menolak kenaikan BBM," kata anggota Banggar dari Fraksi Hanura Miryam S Haryani di sela-sela pembahasan APBN-P antara Menteri Keuangan Agus Martowardjojo dengan Banggar DPR.

Dia mengatakan, saat ini ada tiga fraksi yang menolak opsi I tersebut, yakni PDIP, Hanura dan Gerindra. "Kita tak bisa dong, dipaksa ikut membahas opsi I yang memang di situ ada pembahasan kenaikan BBM. Kita keluar ruangan. Yang 'walk out' adalah Hanura dan Gerindra. Sedangan Fraksi PDIP menolak tapi tidak 'walk out," kata Miryam.

Politisi dari daerah pemilihan Indramayu dan Cirebon itu menyebutkan, alasan 'walk out' disebabkan kebijakan pemerintah yang dinilainya instan.
"Sebetulnya, kita menolak pembahasan kenaikan BBM yang dimasukan dalam APBN-P karena ada kesalahan dalam pengelolaan subsidi di PLN dan migas. Itu kesalahan manajemen keduanya tapi akhirnya dibebankan ke APBN yang akhirnya pemerintah berpikir 'instan', menaikkan BBM, ya sudah, naikan BBM guna menutupi kesalahan tadi," ungkap Miryam.

Fraksi Hanura konsisten menolak rencana kenaikan BBM, apalagi bila rencana itu dimasukan dalam APBN-P 2012. "Silahkan mereka (6 fraksi) setuju menaikan harga BBM, itu urusan mereka. Tapi rakyat tahu mana yang berpihak atau tidak. Ini pilihan Hanura," kata dia.

Menurut dia, kalau ada 3 fraksi tak setuju dengan APBN-P, maka tak bisa diputuskan oleh Banggar. "Di rapat paripurna kita akan suarakan bahwa kita menolak. Apapun hasilnya di rapat paripurna, terserah, yang penting adalah sikap konsisten. Kalau misalnya tetap disetujui, akan menyalahi aturan dong bahwa 3 fraksi tidak setuju. Kita akan ajukan 'judicial review' ke Mahkamah Konstitusi," kata Miryam
Redaktur: Ajeng Ritzki Pitakasari
Sumber: Antara
http://www.republika.co.id/berita/nasional/politik/12/03/26/m1hrus-sidang-dpr-bahas-kenaikan-bbm-hanura-gerindra-walk-out

DPR Putuskan Tunda Kenaikan Harga BBM

Sabtu, 31 Maret 2012 | 00:11 WIB 
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat menunda kenaikan harga bahan bakar minyak. Sebanyak 356 anggota DPR pendukung penundaan kenaikan itu berasal dari Fraksi Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional, dan Partai Persatuan Pembangunan. Pemerintah bisa menaikkan harga BBM dalam kurun enam bulan apabila ada kenaikan atau penurunan 15 persen ICT.

Rapat paripurna ini diwarnai walkout 93 anggota DPR. Walk out yang dilakukan Fraksi Partai Hanura dan PDI Perjuangan mewarnai sidang paripurna DPR, Sabtu, 31 Maret 2012 dinihari. Mereka menolak penetapan pasal 7 ayat 6a seperti PDI Perjuangan. Menurut Hanura, walk out sebagai keniscayaan dalam demokrasi. PDI Perjuangan ikut walk out dan meminta maaf kepada anggota DPR dan masyarakat karena tak mampu memperjuangkan pembatalan rencana kenaikan harga bahan bakar minyak.

Partai Gerindra tetap bertahan di ruang sidang, walaupun menolak kenaikan harga bahan bakar minyak. Adapun PKS menolak tegas kenaikan harga BBM. PKS tetap bertahan di sidang paripurna. Dalam voting, jumlah penolak kenaikan dari PKS dan Gerindra mencapai 82 anggota DPR. Dua di antaranya dari PKB.

Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat semula hendak memutuskan apakah menunda kenaikan harga bahan bakar minyak. Fraksi-fraksi telah sepakat memilih dua opsi melalui voting terhadap keberadaan pasal 7 ayat 6a, yang berbunyi, dalam hal ICT dalam kurun waktu berjalan enam bulan mengalami kenaikan atau penurunan lebih dari 15 persen, maka pemerintah berhak melakukan penyesuaian harga BBM dan membuat kebijakan pendukungnya.

DPR sudah memutuskan mengambil voting terbuka. Sebanyak 145 anggota Fraksi Partai Demokrat mendukung penggunaan pasal 7 ayat 6a. Ditambah anggota fraksi lain, penundaan kenaikan harga bahan bakar minyak itu didukung 385 orang anggota.

ANANDA WIDYAPUTRI | WANTO
http://www.tempo.co/read/news/2012/03/31/078393760/DPR-Putuskan-Tunda-Kenaikan-Harga-BBM

Effendi Gazali, PKS adalah Partai Konsisten Sekali

 
31/03/2012
Jakarta – Pengamat politik Effendi Gazali memberikan apresiasi kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) atas sikap konsistennya menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Sidang Paripurna DPR, Sabtu (31/03/12) dini hari.
Effendi Gazali memberikan sebutan baru untuk PKS yaitu Partai Konsisten Sekali dalam memperjuangkan aspirasi Rakyat. Apresiasi ini disampaikan Effendi Gazali saat di-wawancarai MetroTV pada acara Breaking News yang disiarkan secara langsung setelah usai Sidang Paripurna dengan pembahasan Kebijakan Pemerintah tentang Kenaikan Harga BBM.
Dalam Sidang Paripurna yang berlangsung alot tersebut, PKS memilih Opsi-1, yaitu mempertahankan Pasal 7 ayat 6 tanpa ada perubahan. Opsi ini menutup rapat-rapat rencana Pemerintah untuk menaikkan harga BBM.
Effendi Gazali juga mengungkapkan kepada publik Indonesia tentang partai mana saja yang benar-benar memperlihatkan keseriusannya dalam membela rakyat. Meskipun kalah dalam rapat paripurna, kekalahan PKS adalah kalah secara terhormat. [SJ]

 http://suarajakarta.com/2012/03/31/effendi-gazali-pks-adalah-partai-konsisten-sekali/
 

Tidak ada komentar:

Recent Post